Kasus Dugaan Hepatitis Akut di RI Bertambah Jadi 75
![Kasus Dugaan Hepatitis Akut di RI Bertambah Jadi 75 Kementerian Kesehatan mengungkap 75 kasus dugaan hepatitis akut misterius di Indonesia tersebar di 21 provinsi](https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/09/20/ilustrasi-gangguan-mental_169.jpeg?w=650&q=90)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah kumulatif kasus yang diduga akibat infeksi hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya ini, bertambah menjadi 75 kasus per 28 Juni pukul 16.00 WIB. Puluhan kasus itu dilaporkan terjadi di 21 provinsi Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril kemudian merinci 75 kasus kumulatif itu terdiri dari 16 pasien yang merupakan kasus probable, 18 pending klasifikasi, dan 41 kasus discarded.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 75 kasus yang kumulatif yang tersebar di 21 provinsi," kata Syahril kepada Indonesia.com, Kamis (30/6).
Syahril juga membeberkan dari 16 kasus probable, tujuh di antaranya telah pulih dan dipulangkan. Kemudian enam orang meninggal, dua orang masih rawat jalan, dan satu orang pulang paksa. Untuk kelompok usia, delapan anak berusia 0-5 tahun, enam orang berusia 6-19 tahun, dan dua lainnya berusia 11-16 tahun.
ADVERTISEMENT
"4 dari 16 pasien probable memiliki riwayat Covid-19. Namun seluruh pasien probable 100 persen negatif Covid-19 melalui tes PCR atau Antigen," kata dia.
Sementara dari 18 kasus pending classification, rinciannya 10 orang masih dirawat, tiga orang dinyatakan sembuh. Kemudian tiga orang meninggal dan dua orang pulang paksa.
Adapun 41 orang yang dinyatakan discarded diketahui terpapar sejumlah penyakit. Seperti dengue, sepsis, infeksi bakteri, hepatitis A reaktif, drug induce hepatitis, dilated cardiomyopathy, kelainan jantung, kolestasis susp atresia bilier, leukemia, dan neonatal kolestasis.
Syahril kemudian menjelaskan, sejauh ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan empat definisi atau status dalam hepatitis akut misterius ini per 23 April 2022.
Pertama, kasus konfirmasi yang belum tersedia saat ini lantaran belum diketahui penyebabnya. Kedua, status probable, bagi mereka yang terpapar hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 U/L, berusia kurang dari 16 tahun, ditemukan sejak 1 Oktober 2021.
Ketiga, Epi-linked. Yakni seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Oktober 2021.
Keempat, Pending klasifikasi, yakni apabila hasil serologi hepatitis A-E belum ada, namun karena kriteria terpenuhi. Serta discarded yang berarti kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab penyakit lainnya.
(khr/wis)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Kemenkes Mulai Kaji Manfaat Ganja untuk Medis di Indonesia
Hepatitis Akut Misterius di RI Tambah Jadi 70 Kasus
Data Kemenkes: Mayoritas Pasien BA.4 dan BA.5 Isolasi Mandiri
Kemenkes Klaim Siap Hadapi Lonjakan Kasus akibat Subvarian BA.4 & BA.5
Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning
Kemenkes-BPJS Kesehatan Bentuk Pokja Matangkan Penerapan KRIS
Kemenkes Jamin Tempat Tidur RS Tak Berkurang saat KRIS Berlaku
Blak-blakan Kemenkes soal Potensi Naik Iuran BPJS Usai Penerapan KRIS