yoldash.net

MAKI Gugat Menteri Perdagangan Usai Setop Usut Mafia Minyak Goreng

MAKI mengajukan praperadilan terhadap kebijakan penghentian penyidikan mafia minyak goreng oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Mendag M Lutfi digugat terkait mafia minyak goreng. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta, Indonesia --

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan terhadap kebijakan penghentian penyidikan mafia minyak goreng. MAKI mencantumkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag sebagai termohon.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Praperadilan tersebut telah terdaftar pada Kamis (31/3) dengan nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Pst.

"Menyatakan secara hukum TERMOHON telah melakukan tindakan PENGHENTIAN PENYIDIKAN Secara TIDAK SAH dan Melawan Hukum atas perkara langka dan mahalnya minyak goreng yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng," bunyi petitum pada permohonan praperadilan yang diajukan MAKI tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAKI juga meminta pengadilan untuk memerintahkan termohon melanjutkan penyelidikan mafia minyak goreng. Mereka ingin dugaan mafia minyak goreng diusut sesuai perundang-undangan.

Selain itu, MAKI juga menginginkan ada penetapan tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng. MAKI memohon kepada pengadilan untuk memerintahkan Mendag dan Kemendag mengumumkan tersangka penimbunan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

"Memerintahkan Termohon segera melakukan Penetapan Tersangka atas Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Perdagangan atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng yang diduga dilakukan oleh Mafia Minyak Goreng," bunyi salah satu tuntutan praperadilan MAKI.

Sebelumnya, terjadi kelangkaan minyak goreng sejak akhir 2021. Hal itu terjadi beriringan dengan kenaikan harga sawit di pasar dunia.

Harga minyak goreng sempat menembus Rp50 ribu di beberapa wilayah. Pemerintah sempat membatasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, tetapi stok di pasaran justru hilang.

Mendag Muhammad Luthfi mengatakan ada tiga pihak yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan minyak goreng. Dia menyebut kepolisian akan mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada 21 Maret 2022. Namun hal itu belum dilakukan hingga saat ini.

(DAL/DAL)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat