yoldash.net

Takut soal Keselamatan, Presiden Yoon Absen Sidang MK Pemakzulannya

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan tidak akan hadir dalam sidang perdana pemakzulan yang akan digelar Mahkamah Konstitusi pada Selasa (14/2).
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan tidak akan hadir dalam sidang perdana pemakzulan yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/1) 2025. (Foto: AFP/PHILIP FONG)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan tidak akan hadir dalam sidang perdana pemakzulan yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/2).

Pengacara Yoon, Yoon Kab Keun berdalih ancaman keselamatan menjadi alasan kliennya itu tak akan hadir dalam sidang MK Selasa mendatang. Presiden Korsel non-aktif itu disebut baru bersedia menghadiri sidang jika ada kepastian mengenai keselamatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekhawatiran tentang keselamatan (Yoon Suk Yeol) dan potensi insiden (saat persidangan) telah muncul," kata pengacara Yoon dalam sebuah pernyataan terhadap AFP, Minggu (12/1).

"Presiden (Yoon) tak akan menghadiri persidangan pada 14 Januari (2025). Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keselamatan diselesaikan," tegas Yoon Kab Keun.

Sidang pemakzulan ini akan menentukan nasib Yoon, apakah ia akan dicopot dari jabatannya atau justru berhak kembali menjadi presiden. Ini menyusul kasus penetapan status darurat militer yang dilakukan olehnya pada Selasa (3/12) malam.

Di lain sisi, Hakim Lee Mi Son mengumumkan sesi sidang pemakzulan Yoon rencananya bakal berlangsung pada pukul 14.00 waktu setempat. Yoon Suk Yeol diwajibkan hadir dalam sesi tersebut.

Ada argumen lisan yang menjadi pernyataan dari tim hukum pihak pemohon serta tergugat. Sesi ini bakal menjadi kesempatan untuk tim hukum Yoon membela diri, maupun parlemen dalam memperkuat upaya pemakzulan.

Kendati, MK Korsel sudah memutuskan akan menggelar sidang argumen selanjutnya jika Yoon tak hadir di sesi pertama. Rencananya, ini akan diadakan pada 16 Januari 2025.

Sementara itu, pihak oposisi utama menuding Yoon sedang memimpin pemberontakan. Anggota parlemen dari Partai Demokratik Jung Chung Rae menyinggung upaya presiden non-aktif itu dalam menghindari penangkapan.

Padahal, Majelis Nasional Korsel sudah resmi memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024. Ia dimakzulkan via voting dengan hasil 204 dari 300 sepakat, 85 menolak, dan 8 suara abstain.

(skt/rds)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat