yoldash.net

Singapura Minta Warga Tes HIV Mandiri, Ada Apa?

Pemerintah Singapura meminta warga usia dewasa di negara itu untuk melakukan tes HIV secara mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus.
Pemerintah Singapura meminta warga usia dewasa di negara itu untuk melakukan tes HIV secara mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus. ( iStockphoto/MicroStockHub).

Jakarta, Indonesia --

Pemerintah Singapura meminta warga usia dewasa di negara itu untuk melakukan tes HIV secara mandiri.

Dilansir dari Channel NewsAsia (CNA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura menyatakan orang-orang dewasa setidaknya mesti menjalani tes HIV sekali seumur hidup untuk mengantisipasi penyebaran dan infeksi virus tersebut.

Kemenkes menyebut berdasarkan data tahun 2023, sebagian besar orang yang baru terdeteksi HIV sudah memasuki stadium akhir. Sebanyak 52 persen pasien HIV di 2023 mencapai tingkat terparah dari infeksi virus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2022, sebanyak 51 persen pasien juga terdeteksi berada di stadium akhir. Pada 2021, jumlah pasien stadium akhir bahkan mencapai 62 persen.

Berdasarkan data tersebut, Kemenkes Singapura pun meminta warga usia dewasa untuk mulai menjalani tes HIV guna mengantisipasi penyebaran dan infeksinya.

Orang-orang dewasa setidaknya mesti menjalani satu kali tes HIV semasa hidupnya. Sementara orang-orang yang melakukan aktivitas seksual berisiko tinggi harus menjalani tes HIV secara teratur tiap tiga hingga enam bulan.

"Tes HIV mandiri adalah cara yang cepat dan nyaman untuk mengetahui status HIV seseorang," demikian pernyataan Kemenkes Singapura, Sabtu (30/11), seperti dikutip CNA.

Seiring dengan ini, Kemenkes menyampaikan mulai akhir Januari 2025, alat-alat tes HIV mandiri bisa didapatkan dengan mudah oleh warga Singapura. Alat-alat tersebut akan tersedia di apotek yang telah ditetapkan pemerintah.

"Alat-alat tersebut bisa dipakai secara mandiri di lingkungan pribadi. Masyarakat bisa mengambil spesimen oral secara independen oleh dirinya sendiri," demikian pernyataan Kemenkes.

Meski ada alat tes mandiri, Kemenkes tetap menyarankan masyarakat untuk tidak mentah-mentah percaya pada hasil uji itu. Sebab, hasil tes mandiri tidak cukup untuk membuat diagnosis HIV.

Orang-orang yang terdeteksi positif harus melakukan tes lanjutan dengan petugas medis. Sementara mereka yang hasilnya negatif namun telah melakukan aktivitas seksual tanpa pengaman maupun berisiko tinggi bisa melakukan kembali tes pada tiga bulan berikutnya ketika antibodi sudah terbentuk sempurna.

"Apa pun hasil tesnya, dukungan telah tersedia," demikian pernyataan Kemenkes Singapura.

(blq/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat