yoldash.net

Alasan Irak Hukum Gantung Istri Mendiang Pemimpin ISIS Al Baghdadi

Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr Al Baghdadi dijatuhi hukuman gantung karena perannya dalam ISIS serta atas kasus penahanan perempuan Yazidi.
Irak hukum gantung istri mendiang pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. (AFP/-)

Jakarta, Indonesia --

Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr Al Baghdadi dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Irak karena perannya dalam ISIS serta atas kasus penahanan perempuan Yazidi.

Pengadilan di Baghdad barat, Irak, menjatuhkan hukuman mati tersebut saat yang bersangkutan masih berada di tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Janda tersebut dituduh bekerja sama dengan ISIS untuk menggunakan rumahnya di Mosul sebagai tempat penahanan perempuan Yazidi yang diculik, yang kemudian ditawan oleh ISIS di Sinjar, Irak utara.

Pengadilan tak menyebut nama istri Baghdadi itu, namun seorang pejabat pengadilan mengidentifikasinya sebagai Asma Mohamed.

Tuduhan terhadap istri al-Baghdadi muncul nyaris lima tahun setelah pasukan Amerika Serikat membunuh pemimpin ISIS tersebut. Baghdadi diketahui membangun "kekhalifahan" yang ia deklarasikan sendiri di wilayah Irak dan Suriah.

Kaum Yazidi sememtara itu mengalami penganiayaan selama serangan al-Baghdadi melalui Irak utara pada 2014. Para anggota ISIS disebut secara sistematis membunuh ribuan laki-laki dan memaksa perempuan Yazidi menjadi budak seks.

Sejak ISIS diusir dari seluruh wilayah yang dikuasainya di Irak pada 2017, pengadilan telah menjatuhkan ratusan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati kepada mereka yang terbukti bersalah menjadi anggota "kelompok teroris".

Mereka termasuk lebih dari 500 laki-laki dan perempuan asing yang dinyatakan bersalah karena bergabung dengan ISIS.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat