yoldash.net

Iran Hukum Mati 2 Perampok karena 'Berbuat Hal yang Melawan Tuhan'

Pengadilan Iran menjatuhi hukuman mati kepada dua terdakwa perampokan setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat "yang melawan Tuhan".
Pengadilan Iran menjatuhi hukuman mati kepada dua terdakwa perampokan setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat

Jakarta, Indonesia --

Pengadilan Iran menjatuhi hukuman mati kepada dua terdakwa perampokan setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat "yang melawan Tuhan" pada Rabu (10/7).

Selain dua terdakwa, Iran juga memvonis hukuman 25 tahun penjara terdakwa ketiga atas perannya dalam perampokan yang sama. Pengadilan memaparkan perampokan terjadi pada 8 April lalu di jalan tol Tehran utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan Revolusi Tehran menjatuhi hukuman mati kepada dua terdakwa dalam kasus ini dengan tuduhan Moharebeh (permusuhan terhadap Tuhan) karena menggunakan senjata tajam untuk mengambil harta benda orang dan menciptakan ketidakamanan," kata situs pengadilan, Mizan Online, seperti dikutip AFP.

Ketiga terpidana ini masih dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Iran. Namun, banyak pihak pesimis ketiga tersangka dapat memenangkan pengajuan banding.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun dibandingkan negara lain mana pun, kecuali China.

Dalam sebuah laporan pada November 2023, kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan negara tersebut mengeksekusi lebih dari 600 orang sepanjang tahun. Angka itu tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

Sementara itu, Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia mengatakan setidaknya 249 orang, termasuk 10 perempuan, dieksekusi di Iran dalam enam bulan pertama 2024.

(rds/rds)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat