yoldash.net

Resolusi DK PBB soal Gaza, Mampukah Paksa Israel Setop Agresi?

Mampukah resolusi DK PBB menyetop agresi Israel di Jalur Gaza?
Kehancuran di Gaza akibat kebiadaban Israel. (AFP/MOHAMMED ABED)

Jakarta, Indonesia --

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya mengadopsi resolusi yang mendesak gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina.

Empat belas dari 15 negara anggota tetap dan tidak tetap DK PBB mendukung Resolusi 2728 (2024) tersebut. Hanya Amerika Serikat yang memilih abstain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan satu suara abstain, resolusi ini berhasil lolos. Gemuruh tepuk tangan pun mengiringi hasil pemungutan suara setelah DK PBB empat kali gagal mengadopsi seruan serupa.

Ini merupakan pertama kalinya DK PBB menyerukan gencatan senjata secara eksplisit. Resolusi sebelumnya, yang ditelurkan pada 15 November lalu, cuma meminta jeda kemanusiaan.

Resolusi kali ini menuntut kelompok Hamas Palestina dan Israel segera melakukan gencatan senjata, khususnya selama bulan Ramadan.

Resolusi juga mendesak pembebasan sandera secepatnya dan tanpa syarat, serta memastikan kelancaran distribusi bantuan keamanan di Gaza.

Mampukah resolusi DK PBB menyetop agresi Israel?

Pengamat studi Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Sya'roni Rofii, mengatakan Dewan Keamanan PBB merupakan badan terkuat yang dimiliki PBB.

DK PBB adalah badan yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Setiap situasi yang mengancam perdamaian dunia pasti akan didiskusikan untuk pengambilan sikap.

Menurut Sya'roni, resolusi-resolusi yang dihasilkan DK PBB selama ini telah terbukti efektif untuk mengakhiri konflik.

"Sebut saja konflik Israel-Lebanon 2006. Maka berkaca pada itu semestinya resolusi ini akan mampu menghentikan tindakan eksesif Israel," kata Sya'roni kepada Indonesia.com, Selasa (26/3).

Sementara itu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Broto Wardoyo, menilai resolusi DK PBB tak akan berarti banyak dalam agresi Zionis di Gaza.

Broto berujar Israel selama ini sudah mengabaikan berbagai resolusi dan keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Dengan demikian, Israel kemungkinan tak akan repot-repot memedulikan "seruan-seruan moral apapun."

"Namun, tekanan-tekanan diplomatik seperti ini perlu dilakukan karena akan menunjukkan isolasi internasional terhadap Israel," kata Broto kepada Indonesia.com, Selasa (26/3).

Pada 26 Januari lalu, ICJ secara resmi memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan guna mencegah genosida di Jalur Gaza.

ICJ menyatakan Israel harus memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida dan juga tidak menghilangkan bukti-bukti terkait dugaan genosida.

Mahkamah dunia tersebut juga memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum pihak-pihak yang memprovokasi terjadinya genosida di Gaza.

Meski sudah ada putusan demikian, Israel pada faktanya masih terus melancarkan serangan-serangan terhadap warga Palestina. Pasukan militer Zionis bahkan terang-terangan menyerang warga sipil yang sedang mengantre bantuan makanan.

Saat ini, Negeri Zionis juga mengatur rencana untuk menyerang Rafah, wilayah ujung selatan Gaza yang menjadi rumah bagi mayoritas warga Palestina yang mengungsi dan mencari bantuan.

Seiring dengan kondisi ini, resolusi DK PBB menurut Sya'roni setidaknya akan memberi ruang bagi penyaluran bantuan untuk masyarakat sipil Gaza.

Resolusi juga akan memberi ruang untuk pertukaran tawanan serta memberi ruang bagi para pemimpin dunia "untuk melihat langkah-langkah yang bisa ditempuh guna mencegah peristiwa serupa terjadi."

Bersambung ke halaman berikutnya...

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menegaskan negaranya tak akan menjalankan resolusi DK PBB.

"Israel tidak akan gencatan senjata. Kami akan memberantas Hamas dan terus bertempur sampai sandera paling terakhir kembali pulang," tulis dia di X.

Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga menyatakan Israel tak akan menghentikan perang di Gaza sampai seluruh sandera bebas.

Sambil menyebut resolusi DK PBB "memalukan", Gallant menekankan bahwa Israel bakal terus memerangi Hamas, bahkan di area yang belum mereka sambangi.

"Kami akan menciptakan alternatif untuk Hamas sehingga IDF (Pasukan Pertahanan Israel) bisa menyelesaikan misinya," kata Gallant.

Pernyataan para menteri Israel ini menegaskan bahwa Israel tak berniat melaksanakan seruan DK PBB.

Jika demikian, kata Broto, "negara-negara besar" harus memikirkan mekanisme untuk mengeluarkan resolusi lanjutan yang lebih keras terhadap Israel.

Resolusi lanjutan ini bisa dilakukan lewat ancaman penjatuhan sanksi. Sanksi yang diberikan pun menurut Broto bisa apa saja. Dia menyarankan sanksi itu "dimulai dari sanksi ekonomi."

Senada, menurut Sya'roni, sanksi ekonomi bisa membuat Israel tunduk pada resolusi DK PBB jika dituangkan dalam bentuk resolusi.

"Sebab Israel tidak mungkin mengisolasi diri dengan dunia luar. Di Timur Tengah saja sudah banyak musuh, tambahan sanksi bisa membuat Israel semakin terpojok," kata Sya'roni.

Terkait penolakan ini, Sya'roni juga menilai bahwa Israel bakal kehilangan kawan dan sekutu jika benar melakukannya. Sebab, suara 14 negara anggota DK PBB yang menyatakan dukungan untuk gencatan senjata mencerminkan sikap masyarakat internasional.

"Tindakan penolakan secara terbuka tentu akan berpotensi membuat pemimpin Israel diseret ke mahkamah internasional dengan pertimbangan perintah mahkamah ICJ sebelumnya yang meminta pencegahan genosida," pungkas Sya'roni.

Bagaimana jika Israel Menolak?

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat