yoldash.net

Vadel Masih 'Ngarep' Menikah dengan Anak Nikita Mirzani

Vadel masih berharap menikah dengan putri Nikita Mirzani meski dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.
Vadel masih berharap menikah dengan putri Nikita Mirzani meski dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. (Tangkapan layar Instagram @vadelbadjideh)

Jakarta, Indonesia --

Vadel Badjideh masih berharap dapat menikah dengan putri Nikita Mirzani, LM. Ia mengaku tetap ingin meminang LM meski tengah dijerat kasus dugaan aborsi terhadap anak Nikita.

Keyakinan itu terungkap ketika Vadel ditanya Razman Arif Nasution, kuasa hukumnya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan terus berdoa agar bisa kembali bertemu LM dan berujung menikah dengannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti saya dan Vadel berdoa, mereka dipertemukan menjadi suami istri," ungkap Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

"Itu harus," lanjutnya.

Vadel kemudian menegaskan dirinya masih setia dengan LM. Ia tetap menantikan dapat kembali berjumpa dengan sang kekasih di tengah kasus yang menerpanya.

Vadel Badjideh juga menilai bahwa orang tua hanya dapat memberi nasihat, sementara anak-anak berhak menentukan pilihan hati.

[Gambas:Video CNN]



Razman sempat mempertanyakan kemampuan Vadel menafkahi LM jika benar-benar menikah. Vadel lantas menjawab dengan mudah dan mengaku siap membuktikannya.

"Masih setia. Cinta itu buat masing-masing orang. Kalau orang tua atur atau apa itu, orang tua hanya wajib kasih tahu," ungkap Vadel.

"Kamu beneran bisa membiayai hidupnya?" tanya Razman.

"Kecil. Lihat nanti, kita lihat aja," balas Vadel.

Vadel Badjideh sekarang sedang berurusan dengan kasus hukum setelah dilaporkan Nikita Mirzani. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).

Pada 25 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara itu naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga ahli.

"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Ade Ary.

Ia masih belum mau buka suara mengenai kemungkinan Vadel Badjideh sebagai terlapor bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ary hanya menyatakan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani lagi dalam waktu dekat.

"Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP," ia menjelaskan.

"Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi."

(frl/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat