yoldash.net

Raffi Ahmad Blak-blakan Gelar HC Tak Ada Hubungan dengan Jadi Pejabat

Raffi Ahmad blak-blakan gelar doktor honoris causa dari UIPM tak ada hubungannya dengan ia sebagai utusan khusus presiden saat ini.
Raffi Ahmad blak-blakan gelar doktor honoris causa dari UIPM tak ada hubungannya dengan ia sebagai utusan khusus presiden saat ini. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)

Jakarta, Indonesia --

Raffi Ahmad blak-blakan mengenai gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang ramai disoroti hingga dikritik beberapa waktu sebelumnya.

Gelar itu kembali diperbincangkan ketika disebut dan diakui dalam pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober. Ia merespons gelar tersebut tak ada hubungannya dengan jabatannya di pemerintahan saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak ada hubungannya sama ini [jabatan utusan khusus presiden]. Ini apresiasi dari orang," kata Raffi Ahmad menjawab pertanyaan Irfan Hakim dalam siaran langsung dalam siaran FYP Trans7.

"Buat aku, ada atau tanpa gelar Raffi Ahmad bakal tetap jadi segini aja," sambungnya seperti diberitakan detikcom, Kamis (31/10).

Ia kemudian mengatakan gelar Doktor Honoris Causa tersebut harus ada edukasi dan sosialisasinya. Gelar itu kemudian diberikan kepadanya sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih dalam bidang yang ia geluti.

[Gambas:Video CNN]



Suami Nagita Slavina tersebut mengklaim itu bukan kali pertama diundang untuk mendapatkan gelar kehormatan. Ia mengakui ada beberapa kesempatan yang membuatnya tidak bisa hadir langsung untuk menerima itu.

"Ibaratnya bisa mendapat gelar Doktor Honoris Causa, ketika dia sudah bisa memberikan sumbangsih ataupun sudah berprestasi di bidang yang sudah dia geluti," kata Raffi Ahmad.

"Sebenarnya ada beberapa waktu itu kan kalau kita pas lagi nggak bisa datang. Waktu itu ada dari Vietnam, ada beberapa. Waktunya pas oke, aku kan di bidang digital, di bidang event organizer digital, sudah aku kolaborasikan dari Spanyol, Asia dan lain-lain," ucapnya.

Gelar doktor itu diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM). Kemendikbud sendiri menyatakan kampus tersebut tak punya izin operasional di Indonesia.

Dengan demikian, gelar akademis yang dianugerahkan kampus itu ke Raffi pun terancam tak dapat diakui.

Berdasarkan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek 23/2023, tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.

Sementara itu Deputi Lawyer UIPM Helena Pattirane menegaskan kantor pusat UIPM tak berada di Indonesia. Ia mengklaim kampus itu terdaftar dan sah secara hukum internasional.

"Legitimasi kami yang pertama yaitu kami terdaftar di APKM, yang kedua kami terdaftar di lembaga ECOSOC, yang ketiga kita terdaftar di KAHE dan yang keempat kita terdaftar di UIA. Berdasarkan empat legitimasi ini kami sah secara hukum internasional berdiri sebagai universitas yang bekerja sama dan berafiliasi langsung dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)," kata Helena dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

(tim/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat