Tuduhan Terbaru, P Diddy Diduga Melecehkan Anak Berusia 9 Tahun
Sean "Diddy" Combs digugat 120 orang atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur dan gugatan tersebut berbeda dengan tiga dakwaan yang tengah menjerat rapper kaya raya tersebut.
Tony Buzbee selaku pengacara menuding P Diddy telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak, salah satunya adalah anak laki-laki berusia sembilan tahun yang mengikuti audisi Bad Boy Records Studio.
"Anak ini saat itu berusia sembilan tahun dibawa ke audisi di New York bersama Bad Boy Records, anak laki-laki yang lain juga ikut audisi," kata Buzbee seperti diberitakan People tanpa mendetailkan waktu atau kronologinya.
"Semua anak itu mengejar mimpi berkarier di TV atau musik dengan [iming-iming] janji 'Aku akan menjadikanmu bintang,'" ucapnya.
"Anak ini diduga dilecehkan secara seksual oleh Sean Combs dan beberapa orang lain di studio dengan janji kepada kedua orang tuanya dan dirinya sendiri untuk mendapatkan kontrak rekaman," lanjutnya.
Anak tersebut merupakan satu dari 120 orang yang laporannya dinilai layak oleh firma hukum Buzbee untuk ditindaklanjuti. Mereka menerima sekitar 3.000 laporan sejak meminta semua orang yang merasa menjadi korban untuk buka suara.
Firma hukum menyatakan korban dugaan pelecehan seksual oleh rapper itu adalah perempuan dan laki-laki dengan rentang usia sembilan hingga 38 tahun saat kejadian.
CNN memberitakan 25 korban pelecehan P Diddy masih di bawah umur saat kejadian yang diduga terjadi sekitar 30 tahun terakhir. Beberapa juga disebut sudah memberikan keterangan langsung dengan FBI.
Korban-korban Diddy mayoritas dibius atau diberikan narkotika, serta ditemukan pula kandungan obat penenang kuda dari para korbannya.
Berdasarkan NBC New, Buzbee berencana secara resmi menggugat P Diddy di berbagai negara bagian dalam 30 hari mendatang.
Sementara itu, Erica Wolff selaku salah satu kuasa hukum P Diddy membantah semua tuduhan pelecehan terhadap kliennya. Wolff juga mengatakan kliennya tidak dapat menanggapi semua tuduhan tidak berdasar tersebut.
"Tuan Combs dengan tegas menyangkal klaim yang salah dan memfitnah bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur," kata Wolff.
"Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela diri di pengadilan, di mana kebenaran akan terungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi," terangnya.
Sebelumnya, P Diddy ditangkap aparat di New York pada Senin (16/9). Ia kemudian ditahan hingga kini dengan dakwaan pemerasan, perdagangan seks, serta pengiriman untuk prostitusi. Ia membantah semua dakwaan tersebut.
Sejak ditahan, kuasa hukum P Diddy sempat mengajukan permohonan bebas dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) tapi ditolak hakim dan dikuatkan dnegan penolakan saat proses banding.
Penolakan jaminan tersebut berarti bahwa rapper tersebut telah diperintahkan untuk tetap berada di penjara sambil menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung 9 Oktober.
Sementara itu, pengacara juga kembali berupaya untuk mengeluarkan P Diddy dari tahanan dengan jaminan. Pada 30 September, mereka mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan. Proses itu membutuhkan sekitar tiga minggu untuk dipertimbangkan.
(chri)