yoldash.net

Ria Ricis Akui Kenal Pelaku Dugaan Teror dan Pemerasan Rp300 Juta

Ria Ricis mengaku kenal sosok yang diduga mengancam sebar foto dan video pribadinya jika tak mengirimkan uang Rp300 juta.
Ria Ricis mengaku kenal sosok yang diduga mengancam sebar foto dan video pribadinya jika tak mengirimkan uang Rp300 juta.(/Febri)

Jakarta, Indonesia --

Ria Ricis mengaku mengenal sosok pelaku yang diduga mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya di media sosial jika tak mengirimkan uang Rp300 juta. Namun, ia enggak mengungkapkan langsung sosok itu.

Ricis mengatakan dirinya sempat berhubungan baik pada masa lalu. Bahkan, ia tak mengira orang itu menjadi sang pelaku ketika polisi menyebutkan nama Jacky dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu," ujar Ria Ricis melalui Instagram Stories, seperti diberitakan detikcom, Selasa (11/6).

"Bahkan, dari awal aku enggak pernah notice nama dia waktu Polda sebutkan ciri-cirinya. Saking aku berpikir positif," lanjut Ricis.

Ia kemudian mengungkapkan awal mula dugaan pemerasan itu terjadi. Ricis mengaku pernah menyerahkan teleponnya kepada pelaku pada suatu kesempatan.

[Gambas:Video CNN]

Namun, ia tidak mengetahui bahwa momen itu ternyata disalahgunakan pelaku. Ia menduga pelaku memindahkan foto dan video pribadinya dalam kesempatan itu.

"Aku pernah kasih HP-ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," ungkap Ria Ricis.

Kasus dugaan pemerasan yang menimpa Ria Ricis telah dibawa sang artis ke pihak kepolisian. Ia melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6).

Dalam laporan itu, Ria Ricis mengaku diminta mengirim uang sebesar Rp300 juta jika tidak ingin foto atau videonya tersebar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kimbes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi laporan itu.

Laporan itu kemudian telah ditelusuri hingga mendapat petunjuk bahwa nomor rekening dalam ancaman itu merupakan milik seseorang bernama Jacky.

Sementara itu, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialami Ria Ricis dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kombes Ade Ary mengatakan hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (10/6). Penyidik juga disebut masih mendalami kasus itu, termasuk mengidentifikasi dan mencari pelaku pengancaman.

"Penyidik Subdit Cyber meningkatkan prosesnya menjadi penyidikan, karena ada dugaan tindak pidana," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6).

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP sudah ditangkap pada Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB.

"Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," Ade Safri.

Ade menuturkan AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

(frl/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat