yoldash.net

Dipolisikan Kontraktor, Vicky Prasetyo Balik Minta Pertanggungjawaban

Vicky Prasetyo meminta pertanggungjawaban kontraktor untuk menyelesaikan kewajibannya setelah dirinya dipolisikan atas dugaan penipuan.
Vicky Prasetyo meminta pertanggungjawaban kontraktor untuk menyelesaikan kewajibannya setelah dirinya dipolisikan atas dugaan penipuan. (/Hanif Hawari)

Jakarta, Indonesia --

Vicky Prasetyo meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor untuk menyelesaikan kewajibannya membangun dua lapangan mini soccer setelah dirinya dipolisikan atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp1,8 miliar.

Ia mengatakan proyek pembangunan dua lapangan itu baru berjalan setengahnya. Namun, yang telah dibangun pun masih bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf, dengan lapangan tergenang seperti ini apakah bisa digunakan? Saya tidak menoleransi itu. Kami minta pertanggungjawaban untuk membongkar semuanya," kata Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diberitakan detikHot pada Senin (4/3).

Vicky Prasetyo menjelaskan alasan bekerja sama dengan kontraktor tersebut karena mengaku sudah punya pengalaman dalam membangun lapangan mini soccer.

[Gambas:Video CNN]



Selain itu, kata Vicky, karena dia punya pengalaman buruk dengan kontraktor sebelumnya. Namun, ternyata pembangunan dua lapangan oleh kontraktor baru itu tetap tidak sesuai dengan ekspektasinya.

"Kami tidak mau ada masalah seperti banjir dan kontraktornya tidak mau tanggung jawab lagi. Itu alasan kami pilih mereka karena ada pengalaman membangun lapangan," jelasnya.

Vicky juga menegaskan bahwa dalam Surat Perintah Kerja (SPK) poin ketiga menyatakan pihaknya bisa meminta pertanggungjawaban kepada pihak kontraktor jika terjadi masalah dalam proses pembangunan.

"Baca poin tiga ya. Apabila setelah terlaksananya pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah, seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama, yaitu saya, meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," tutur Vicky Prasetyo.

Maka dari itu Vicky Prasetyo merasa heran karena malah dirinya yang dipolisikan oleh pihak kontraktor. Dia sendiri bingung dari mana asal nominal sebesar Rp1,8 miliar yang dituduh oleh pelapor.

"Tiba-tiba muncul angka Rp1,8 miliar. Ini Rp1,8 miliar dari mana? Saya enggak tahu," katanya.

Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan sebesar Rp1,8 miliar oleh kontraktor yang diwakili Alex Safri Winando. Ia dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan pembangunan dua lapangan mini soccer di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, ia sempat mengaku bingung dengan laporan itu karena proyek tersebut belum seelsai. Vicky juga mengatakan pembayaran baru akan dilakukan setelah proyek itu selesai, seperti yang disepakati.

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor: STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Vicky diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Di sisi lain, Alex menjelaskan pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 sudah rampung sekitar 50 persen. Nominal Rp1,8 miliar itu didapatkannya atas kerugian untuk tiga pekerjaan, yaitu dua lapangan mini soccer dan satu unit konstruksi jalan beton.

Klien, kata Alex, sempat melakukan upaya penyelesaian dengan Vicky Prasetyo secara kekeluargaan dan telah menghubungi secara baik-baik. Namun, Vicky dianggap tidak memiliki itikad baik sehingga ia memutuskan untuk melaporkannya ke kepolisian.

(pra/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat