yoldash.net

Inul Nilai Pajak Hiburan Naik Bisa Berimbas ke Royalti Musisi

Inul Daratista menyebut wacana kenaikan pajak hiburan bisa membuat pendapatan musisi turun.
Inul Daratista menyebut wacana kenaikan pajak hiburan dapat berdampak langsung pada pendapatan royalti hak cipta bagi para musisi. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, Indonesia --

Inul Daratista menyebut wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen dapat berdampak langsung pada pendapatan royalti hak cipta bagi para musisi.

Dalam keterangan yang ia berikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pajak hiburan yang meroket membuat bisnis karaoke miliknya terancam tutup.

Sehingga, setoran royalti hak cipta ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi macet dan mengurangi pendapatan pencipta lagu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan karyawan saja yang terkena efeknya, tapi insan musik pun tidak akan dapat -- bukan saja royalti -- tetapi kami tidak bisa setor ke LMKN," kata Inul, seperti diberitakan oleh detikHot, Senin (22/1).

"Kalau kami tutup, tidak akan ada penghasilan buat mereka," cetus pedangdut dan pebisnis asal Jawa Timur itu.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video CNN]



Inul mengklaim bisnis karaoke keluarga yang dikelola olehnya dapat memberikan sumbangan royalti hak cipta hingga puluhan miliaran rupiah per tahun untuk dikelola oleh LMKN.

"Pendapatan kami di karaoke keluarga saat ini, kami bisa setor ke LMKN Rp22 miliar lho. Kami bisa setor ke situ dan bisa didistribusikan ke insan musik," jelas Inul.

Menurutnya, kenaikan pajak hiburan bukan hanya sekadar "memberatkan", tapi juga memberikan efek domino dengan hilangnya penghasilan dari beberapa pihak.

Dengan terancam tutupnya bisnis karaoke miliknya tersebut, Inul mengakui, "Akan banyak karyawan saya yang kena PHK."

"Seandainya kami dikenakan pajak yang begitu besar, ya wassalam," pungkasnya.

Lanjut ke sebelah...

Nilai Royalti Musisi dari Karaoke

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat