yoldash.net

Mantan Gitaris Larang Stinky dan Andre Taulany Bawakan Lagu Mungkinkah

Mantan gitaris grup musik Stinky, Ndhank Surahman Hartono mengajukan somasi terbuka untuk pelarangan mantan bandnya itu membawakan lagu Mungkinkah.
Andre Taulany saat konser Stinky di The 90's Festival 2017. (cnn Indonesia/ Hesti Rika)

Jakarta, Indonesia --

Mantan gitaris grup musik Stinky, Ndhank Surahman Hartono mengajukan somasi terbuka untuk pelarangan mantan bandnya itu membawakan lagu Mungkinkah.

Dalam somasi terbuka yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (31/12), Ndhank melarang keras Stinky dan Andre membawakan lagu Mungkinkah sampai batas waktu yang tak ditentukan.

"Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya karangan saya, seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Ndhank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ndhank mengklaim Mungkinkah sebagai hak eksklusif dari pencipta "berdasarkan UU Hak Cipta no. 18 Tahun 2014," ujarnya dalam video tersebut.

Lihat Juga :

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ndhank juga melarang Stinky dan Andre membawakan lagu lain seperti Jangan Tutup Dirimu serta beberapa judul lain yang tak ia sebutkan.

Menurut Ndhank, pihak Stinky masih dapat membawakan lagu Mungkinkah karena ada bagian akhir lagu yang diciptakan oleh sang pemain bas, Irwan Batara.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silakan membawakan sesuai dengan part-nya," kata Ndhank.

"Yang berada pada ending lagu yang berbunyi, "Kau Kusayang// Selalu Kujaga" dan seterusnya," sambungnya.

Dalam somasi yang ia ajukan, Ndhank juga mengancam bakal melaporkan pihak Stinky maupun Andre Taulany ke polisi sebagai tindak lanjut pelarangan tersebut apabila tidak diindahkan oleh tertuduh.

"Setelah video somasi ini saya buat dan ditayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," tegas Ndhank.

Dalam kesempatan terpisah, Irwan Batara selaku pentolan dan pemain bas Stinky menegaskan somasi yang diajukan Ndhank "sangatlah tidak beralasan dan mengada-ada."

"Karena selama ini, Ndhank sudah mendapatkan haknya dari publisher dan lembaga kolektif royalti untk pencipta," klaim Irwan saat dihubungi oleh Indonesia.com, Senin (1/1).

Melalui penjelasannya, Irwan mengatakan bahwa Ndhank masih mendapatkan royalti atas karya ciptaannya selama lagu tersebut dibawakan oleh Stinky.

"Stinky juga sudah membuat sebuah kebijakan khusus untuk Ndhank. Setiap show, kami selalu memberikan Ndhank bagian. Meski itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sukarela dari tim Stinky," jelas Irwan.

Irwan mengklaim, lagu Mungkinkah yang dilarang oleh Ndhank terdaftar secara resmi sebagai karya cipta berdua, yakni Ndhank dan dirinya. Oleh karena itu, Irwan mengaku heran atas sikap Ndhank yang mengajukan larangan secara tiba-tiba.

Terkait somasi yang diajukan, Irwan mengaku tak akan ambil pusing. Namun, ia juga mengancam akan mengajukan pelaporan balik kepada pihak Ndhank apabila Stinky terbukti tak bersalah.

"Silakan somasi. Tapi bila terbukti kami tidak bersalah, Stinky akan menuntut balik kepada Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik," tegas Irwan Batara.

Indonesia.com telah menghubungi pihak Andre Taulany untuk meminta tanggapan atas somasi terkait, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis.

(far/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat