yoldash.net

Coldplay Gugat Balik Mantan Manajer, Minta Ganti Rugi Rp270 M

Coldplay gugat balik Dave Holmes, mantan manajer mereka, dan minta ganti rugi lebih dari Rp270 miliar atas beberapa hal.
Coldplay gugat balik Dave Holmes, mantan manajer mereka, dan minta ganti rugi lebih dari Rp270 miliar atas beberapa hal. (AFP/Mauro Pimentel)

Jakarta, Indonesia --

Coldplay menggugat balik Dave Holmes, sekitar dua bulan setelah digugat mantan manajer band tersebut. Mereka menuntut £14 juta atau atau Rp270,2 miliar (£1=Rp19.303,50) atas beberapa hal.

Variety pada Selasa (10/10) memberitakan US$10 juta dikeluarkan untuk setiap manggung, tapi tak bisa digunakan. Begitu pula dengan pemesanan layar yang terlalu besar. Sehingga, mereka meminta ganti rugi £14 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menuding Dave Holmes membiarkan tur Music of the Spheres yang sedang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini jadi lepas kendali.

Dalam gugatan balik, Coldplay juga menuding Dave Holmes meminjam US$20 juta dari promotor tur Live Nation untuk mendanai pengembangan properti di Kanada. Tak ada diberitakan masa periode pinjaman tersebut.

Namun, seperti diberitakan The Times via NME, Coldplay mengklaim tak pernah diinformasikan mengenai peminjaman dana dari Live Nation sebelumnya.

Dalam surat resmi sebelum mengajukan gugatan balik, band asal Inggris ini mengancam akan mengajukan "tuntutan balik yang signifikan" bersama dengan pembelaan terhadap tuduhan Dave Holmes.

[Gambas:Video CNN]



Terpisah, perwakilan Holmes buka suara terkait gugatan Coldplay dan menilai semua tuduhan terhadap kliennya mengada-ada.

"Coldplay tahu mereka punya masalah dengan pertahanan mereka," kata perwakilan Holmes kepada The Sunday Times.

"Menuduh Dave Holmes melakukan pelanggaran etika yang sebenarnya tidak ada dan kesalahan lain yang dibuat-buat tidak akan mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya - Coldplay memiliki kontrak dengan Dave, mereka menolak untuk menepatinya dan mereka harus membayar Dave sesuai utang mereka kepadanya."

Gugatan Coldplay hadir setelah Dave Holmes mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Agustus 2023. Coldplay dituduh belum membayar komisi lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar (£1=Rp19.163,96).

Dave Holmes merupakan manajer yang mengelola Coldplay lebih dari 20 tahun. Namun, ia tak lagi bersama band tersebut sejak 16 Agustus.

Dalam tuntutan, Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka £35 juta atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis, £30 juta atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.



Menurut Holmes, ia seharusnya mendapatkan komisi dari tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

Tak hanya itu, Holmes turut membeberkan hal-hal yang dikerjakan selain mengurus tur AS, Australia, dan Asia Coldplay.

Oleh sebab itu, ia meminta Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan kontrak terkait komisi untuk album ke-10 dan ke-11 sah, serta memerintahkan Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

(tim/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat