Brasil Usulkan Undang-Undang Ancam Calo Dihukum 4 Tahun Penjara
![Brasil Usulkan Undang-Undang Ancam Calo Dihukum 4 Tahun Penjara Anggota dewan Brasil usulkan RUU yang ramai disebut sebagai Taylor Swift Law mengancam calo tiket konser hukuman 4 tahun penjara.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/05/07/taylor-swift-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Brasil mengusulkan Undang-Undang yang bisa mengancam calo hukuman empat tahun penjara. Usulan tersebut muncul setelah ramai calo menjual ulang tiket konser Taylor Swift di sana dengan harga begitu tinggi.
Berdasarkan media lokal, usulan RUU yang ramai disebut dengan 'Taylor Swift Law' itu disampaikan anggota dewan bernama Simone Marquetto. Ia mengusulkan penambahan hukuman bagi calo yang sesungguhnya sudah dinyatakan sebagai kriminal di negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proposal RUU 'Taylor Swift' itu, calo bisa dihukum penjara hingga empat tahun dan membayar denda hingga 100 kali lipat dari harga tiket yang mereka jual.
Bila mencontohkan tiket konser Taylor Swift, maka denda bisa mencapai 600 ribu real Brasil atau Rp1,87 miliar (1 real Brasil=Rp3.118,05).
ADVERTISEMENT
Harga tiket termahal konser Taylor Swift untuk show di Sao Paulo, Brasil adalah 1.050 real Brasil untuk Pista Premium.
"Aktivitas calo tiket ini menghilangkan dan menghalangi mereka yang kurang beruntung untuk menghadiri acara yang mereka inginkan. Ini juga menjadi kejahatan sebenarnya terhadap ekonomi publik," kata Marquetto seperti diberitakan media setempat.
"Banyak contoh yang menunjukkan kekhawatiran terkait hal tersebut. Salah satu yang terbaru adalah penjualan tiket penyanyi internasional," tuturnya tanpa menyebutkan Taylor Swift.
"Fan mengklaim para dealer membeli tiket dalam jumlah besar sehingga membuat mereka mustahil untuk membelinya sendiri."
Usulan regulasi baru itu hadir setelah terjadi kekacauan dalam penjualan tiket konser Taylor Swift di Brasil beberapa waktu lalu.
Selain harga tiket yang dijual tinggi oleh calo, para fan di Brasil juga dikabarkan mendapatkan ancaman kekerasan dari calo ketika sedang mengantre langsung untuk membeli tiket konser Taylor Swift.
Media lokal memberitakan fan berusia 19 tahun mendapatkan ancaman verbal dari kelompok calo di sana, seperti akan dihajar sampai meninggal.
Sedangkan fan yang lain mengklaim para calo menyamar sebagai lansia supaya bisa dapat jalur khusus saat mengantre pembelian tiket.
Polisi pun beberapa kali dipanggil ke lokasi pembelian tiket, baik untuk show di Sao Paulo dan Rio de Janeiro. Namun, tak banyak yang dilakukan polisi di sana.
Brasil sendiri sesungguhnya sudah memiliki kebijakan menghadapi calo. Apabila tertangkap menjual ulang tiket dengan harga di atas rata-rata, calo bisa dihukum dua tahun penjara.
Namun, media lokal memberitakan hal itu biasanya diubah menjadi layanan publik.
Hingga kini, anggota dewan mengusulkan untuk memberatkan hukuman tersebut jadi empat tahun penjara.
Taylor Swift dijadwalkan menggelar The Eras Tour di Rio de Janeiro pada 18 dan 19 November, serta 24, 25, dan 26 November di Sao Paulo.
(tim/chri)Terkini Lainnya
Candy Kiss, Single Terbaru Travis Japan Akan Rilis 3 Juli
Seluruh Tiket Konser The Corrs Jakarta Ludes Dipesan
5 Hal Soal Konser Taylor Swift Singapura, Presale hingga Harga Tiket
Taylor Swift Bakal Konser The Eras Tour di Singapura dan Tokyo
Neymar Menangis Usai Brasil Gagal Lolos Semifinal Copa America 2024
Telkomsel Awards 2024 Dimulai, Pemenang Disebut Tak Cuma Modal Viral
Pelatih Brasil Dicuekin Pemain Saat Lawan Uruguay, Fans Murka
Suarez Sindir Bintang Brasil Usai Lolos Semifinal Copa America 2024