yoldash.net

Sebentar Lagi Dapatkan Kewarganegaraan Italia Jadi Lebih Mudah

Warga Italia tengah mendesak pemerintah untuk mengesahkan referendum kewarganegaraan. Tak perlu lagi 10 tahun menetap untuk bisa menjadi warga negara Italia.
Ilustrasi. Warga Italia tengah mendesak pemerintah untuk mengesahkan referendum kewarganegaraan. (iStockphoto/DeniseSerra)

Jakarta, Indonesia --

Tak sedikit orang yang berangan-angan untuk pindah ke negara impian. Dari sekian banyak pilihan negara di dunia, orang-orang bermimpi untuk bisa tinggal di negara-negara Eropa, salah satunya Italia.

Negeri yang menjadi asal kuliner pasta dan rumah bagi Menara Pisa, baru-baru ini menjadi sorotan karena sejumlah aksi massa yang mengumpulkan tanda tangan untuk mengesahkan referendum kewarganegaraan, melansir dari Time Out.

Referendum kewarganegaraan ini akan memudahkan siapa saja yang bukan warga negara Uni Eropa untuk memperoleh kewarganegaraan Italia.

Ketentuan yang berlaku selama ini adalah seseorang harus sudah tinggal di Italia selama 10 tahun atau menikah dengan warga negara Italia selama 2 tahun jika mau jadi warga negara.

Selama beberapa waktu, massa aksi telah berupaya mengusulkan pengurangan tahun tinggal yang dibutuhkan seseorang untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan. Referendum yang sedang diusulkan ialah pengurangan syarat tinggal dari 10 tahun menjadi 5 tahun.



Minggu ini mereka mengumumkan bahwa proyek tersebut telah mengumpulkan cukup banyak tanda tangan untuk memenuhi syarat referendum nasional.

Menurut Euronews, telah ada upaya untuk mengubah undang-undang kewarganegaraan sejak tahun 1999, tetapi tidak satu pun berhasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika perubahan disetujui kali ini, undang-undang kewarganegaraan Italia akan sejalan dengan undang-undang kewarganegaraan milik Jerman, Perancis, Portugal, Belanda, dan Inggris. Sebanyak 2,5 juta orang dapat memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan Italia.

Air Mancur Trevi di Roma, ItaliaIlustrasi Italia. (Photo by DAVID ILIFF. License: CC-BY-SA 3.0")


Sayangnya, tidak semua orang mendukung perubahan tersebut. Politisi sayap kanan termasuk Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menentang adanya pelonggaran sikap Italia terhadap imigran. Secara mengejutkan, ia mengatakan, "Tidak perlu mengubah [syarat jangka waktu 10 tahun]."

Lain halnya dengan anggota parlemen oposisi Riccardo Magi yang mengatakan bahwa orang-orang yang menandatangani petisi ini 'mendorong 'sesuatu yang sederhana'.

"Mereka yang memilih untuk hidup, belajar, mencintai dan berkembang, serta membayangkan masa depan mereka di negara kita, adalah orang Italia," ujarnya.

Agar referendum tersebut dapat dilaksanakan, permintaan harus disetujui oleh dua pengadilan tertinggi negara, dengan jumlah pemilih minimal 50 persen.

(aur/asr)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat