yoldash.net

Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?

Bagaimana jika seseorang tidak sengaja mimpi basah di siang hari saat berpuasa pada bulan Ramadhan? Apakah itu membatalkan puasa?
Ketua MUI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun berbicara tentang hukum mimpi basah saat berpuasa. (CNN Indonesia)

Jakarta, Indonesia --

Selama bulan Ramadhan 2024, Indonesia.com menghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-9 kali ini, TAJIL membahas tentang mimpi basah saat berpuasa.

Tanya:

Bagaimana jika tidak sengaja mimpi basah di siang hari saat berpuasa? Apakah itu membatalkan puasa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawab:

Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun

ADVERTISEMENT

Assalamualaikum Wr. Wb

Ada yang bertanya kepada saya, bagaimana hukumnya seorang laki laki yang saat ia berpuasa di siang hari, ia tidur kemudian mimpi basah dan mengeluarkan sperma? Apakah itu membatalkan puasanya?

Ulama berpandangan bahwa mimpi basah itu tidak membatalkan puasa. Jadi kalau ada laki-laki yang bermimpi basah, dia cukup mandi kemudian meneruskan puasanya dan itu tidak mengganggu keabsahan puasanya.

Tetapi boleh jadi kita perlu mawas diri, jangan sampai di bulan Ramadhan melakukan aktivitas atau melakukan kegiatan yang membangkitkan syahwat, di luar tidur, kemudian di saat kita tidur boleh jadi bunga tidur akan mengarah ke arah sana.

Sekalipun kalau hal itu terjadi, mimpi basah itu tidak direkayasa, tidak dibuat-buat, benar-benar terjadi dengan sendirinya, maka itu juga tidak membatalkan puasa.

 

[Gambas:Video CNN]



(sya/pua)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat