yoldash.net

Menperin Ungkap Alasan Apple Tetap Ogah Bangun Pabrik iPhone Cs di RI

Dalih Apple tak mau membangun pabrik pembuatan iPhone Cs di RI karena selama ini belum pernah membangun pabrik HKT selain Amerika Serikat.
Dalih Apple tak mau membangun pabrik pembuatan iPhone Cs di RI karena selama ini belum pernah membangun pabrik HKT selain Amerika Serikat. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, Indonesia --

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkap alasan Apple masih ragu dan ogah-ogahan berinvestasi dengan membangun pabrik Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) di Indonesia.

Menurut Agus, Apple berdalih selama ini belum pernah membangun pabrik ponsel Cs di negara selain Amerika Serikat (AS). Oleh sebab itu, negosiasi dengan pemerintah terkait ini berjalan alot.

"Mereka selalu mengatakan bahwa mereka tidak pernah investasi dengan membangun HKT di negara lain. Mereka mengatakan pada kami seperti itu. Lalu saya mengatakan, it's always the first time, harus ada yang pertama kali," ujar Agus menceritakan hasil obrolannya saat bertemu petinggi Apple di kantornya kepada media, Rabu (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menekankan pemerintah tidak menuntut Apple untuk membangun pabrik pembuatan iPhone Cs utuh di dalam negeri. Permintaan Indonesia, setidaknya buatlah pabrik yang berkaitan dengan produk yang langsung berkaitan dengan ponsel Cs.

Selain itu, ia menyatakan kesepakatan Apple dengan BKPM/Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait dengan pembangunan pabrik senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16,18 triliun (asumsi kurs Rp16.188 per dolar AS) di Batam berbeda dengan pabrik HKT.

Kepada BKPM, Apple menyatakan akan membangun pabrik AirTag di Tanah Air. AirTag adalah perangkat kecil yang berbentuk mirip gantungan kunci untuk melacak lokasi barang penting seperti kendaraan, dompet dan sebagainya, yang bisa dihubungkan ke produk buatan Apple seperti iPhone, iPad, dan lainnya.

Menurut Agus, apabila Apple hanya membangun pabrik AirTag seperti kesepakatan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKP Rosan Roeslani, maka Kemenperin tidak bisa mengeluarkan izin TKDN untuk produk iPhone, iPad hingga MacBook keluaran Apple.

Jika TKDN tidak ada, maka iPhone 16 yang sampai saat ini belum masuk di Indonesia tak akan bisa dirilis. Begitu juga dengan produk mobile terbaru Apple lainnya ke depan.

"Kami menghargai invetasi Apple yang memproduksi AirTag, dia tetap membangun manufaktur, itu yang kita hargain. Tapi itu nggak bisa dikaitkan Permenperin 29/2017 yang secara rigid menyampaikan bahwa yang bisa nilai investasinya (diberi TKDN) adalah yang langsung berkaitan dengan HKT," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKP Rosan Roeslani menyatakan bahwa Apple setuju untuk membangun pabrik AirTag di Indonesia. Lokasi pastinya di Batam, Kepulauan Riau.

"Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag US$1 billion," kata Rosan usai bertemu Vice President of Global Policy Apple Nick Amman dan rombongan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat