yoldash.net

Bisakah Satgas Impor Ilegal Jaga Industri RI dari Banjir Produk Asing?

Pengamat menyebut upaya pembentukan Satgas Pemberantasan Impor ilegal akan berhasil jika didukung aparat berintegritas dan perangkat hukum memadai.
Pengamat menyebut upaya pembentukan Satgas Pemberantasan Impor ilegal akan berhasil jika didukung aparat berintegritas dan perangkat hukum memadai. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, Indonesia --

Pemerintah tengah getol memberantas barang impor ilegal. Mereka berpendapat barang-barang 'haram' itu menjadi biang kerok lesunya industri dalam negeri, khususnya manufaktur.

Untuk langkah awal, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal. Ia menyebut tim tersebut bakal diresmikan dan mulai beroperasi pekan ini.

Satgas pun akan fokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Terkait anggotanya, Zulhas mengatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua," katanya dalam dalam peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).

Pembentukan satgas ini juga tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluh industri tekstil dalam negeri lesu. Fenomena tersebut diklaim terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk impor China yg lebih murah.

Setidaknya itu yang dikatakan, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Presiden KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK karyawan.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 imbas masalah itu. PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di Grup Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

Zulhas mengatakan berdasarkan temuan awal, data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Kendati, Zulhas tak merinci berapa perbedaan jumlah yang ia maksud.

Namun, berdasarkan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data impor dan ekspor dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.

Misalnya, data impor pakaian jadi dari China pada 2004 berdasarkan data BPS mencapai US$1,18 juta. Padahal, data ekspor pakaian jadi China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta.

Dengan kata lain ada selisih sekitar US$45 juta pakaian impor dari China. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian impor ilegal dari China.

Pada 2023 pun angkanya tak kalah besar. Data impor pakaian jadi dari China berdasarkan data BPS mencapai US$118,8 juta. Sementara data ekspor dari China ke RI berdasarkan data ITC mencapai US$269,5 juta.

Artinya, ada selisih sekitar US$150,7 juta barang China yang masuk ke Indonesia. Barang ini pun disinyalir masuk secara ilegal.

Lantas, apakah satgas impor ilegal bentukan Zulhas itu mampu memberantas masalah tersebut?

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho berpendapat yang perlu dilibatkan dalam satgas jangan cuma Kejagung dan Polri saja. Tapi, TNI juga perlu diikutsertakan.

Pasalnya, impor ilegal umumnya banyak masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil atau tikus.

"Ini mekanisme pengawasannya juga dikatakan harus melibatkan aparat penegak hukum terkait, jadi semua stakeholder penegak hukum harus dilibatkan," kata Andry kepada Indonesia.com.

Setelah itu, payung hukum untuk pembentukan satgas harus segera dibuat. Adapun payung hukum bisa berbentuk keputusan presiden (keppres).

Menurut Andry, koordinasi mengenai satgas impor ilegal harus sudah disampaikan pada presiden. Jangan sampai satgas hanya menjadi gimmick saja jika tak punya landasan hukum.

Ia menilai tanpa penegak hukum dan landasan hukum maka satgas bakal sulit untuk menindak impor ilegal.

Andry berpendapat satgas bisa mulai memberantas impor ilegal dari berbagai saluran. Satgas harus bekerja secara paralel.

Artinya, ada yang tracing dari retail maupun online dan offline channel, yang diduga menjual produk impor ilegal menuju supplier nya siapa.

Lalu, ada juga dilakukan kegiatan intelijen juga untuk wilayah-wilayah perairan yang sekiranya masuk melalui pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi.

"Ada juga pengawasan antara bea cukai (bea cukai dalam negeri dan luar negeri)," kata Andry.

Butuh Integritas Aparat

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat