yoldash.net

Sri Mulyani Pamer Penerimaan Pajak Terus Naik

Menkeu Sri Mulyani mengungkap angka penerimaan negara dari sektor pajak terus meningkat.
Menkeu Sri Mulyani bicara angka penerimaan negara di Hari Pajak. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun.

Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.

"Kita semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara," jelas dia dalam acara Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara GBK, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ani menghargai upaya perbaikan yang berkelanjutan di lingkungan DJP. Menurutnya, setiap masa selalu ada inisiatif dari DJP untuk memperbaiki diri.

Menkeu menilai angka penerimaan pajak pada 1983 yang sebesar Rp13 triliun terlampau kecil untuk penerimaan pajak nasional. Bahkan, besaran itu saat ini diperkirakan tidak lebih kecil dibandingkan dengan penerimaan di level Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Kita juga lihat ini ada lini masa penerimaan pajak. Kalau pada tahun 1983, itu masih penerimaan pajak Rp13 triliun. Ini mungkin kalau di sini ada Kanwil Pajak dia mengatakan itu tempat saya salah satu KPP. Bahkan lebih kecil, betuk enggak?" kata Ani lebih lanjut.

Begitu pula pada era reformasi pada 1998 hingga menjelang 2000, penerimaan pajak RI berada di posisi Rp400 triliun. Jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak pada tahun ini, angkanya telah naik hampir 5 kali lipat.

"Dan sekarang teman-teman Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target Rp1.988,9 triliun," tutur Ani.

Ani menjelaskan bagaimana kondisi ekonomi global mempengaruhi perekonomian dalam negeri dari tahun ke tahun, yang juga mempengaruhi kinerja penerimaan pajak.

Misalnya, pada 1983 saat terjadi banjir minyak, yang berakibat harga minyak kala itu naik menjadi US$24 dari US$12. Kemudian, pada 2000 ditandai dengan perubahan teknologi digital yang mengubah seluruh gaya hidup serta cara hidup dan ekonomi bekerja.

"Dan itu penerimaan pajak pasti terpukul. Dan kemudian kita menghadapi krisis keuangan di Indonesia, krisis keuangan global."

"Jadi teman-teman Pajak semuanya mengikuti sebuah episode di dalam perekonomian Indonesia yang dipengaruhi oleh ekonomi dunia. Di setiap naik, turun, gejolak atau sedang terjadi boom kita semua bertanggung jawab," ucap Ani.

(del/arh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat