yoldash.net

BNI Blokir 214 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memblokir 214 rekening terindikasi terlibat judi online sepanjang 2023 hingga Juni 2024.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memblokir 214 rekening terindikasi terlibat judi online sepanjang 2023 hingga Juni 2024. Ilustrasi. (iStockphoto/andresr).

Jakarta, Indonesia --

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memblokir 214 rekening terindikasi terlibat judi online sepanjang 2023 hingga Juni 2024.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan langkah tersebut sebagai wujud nyata mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian.

Ia menuturkan pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening terkait judi online.

Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, BNI mencatat sebanyak 108 rekening telah diblokir.

"Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening," kata Royke melalui keterangan resmi, Kamis (11/7).

Ia menjelaskan BNI juga menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat.

BNI, kata Royke, juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Tetapi juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab.

Komitmen BNI dalam memerangi judi online ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

"Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah," pungkas Royke.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat