yoldash.net

Singapore Airlines Tawarkan Kompensasi Rp400 Juta ke Korban Turbulensi

Singapore Airlines tawarkan kompensasi hingga 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp 407,5 juta untuk penumpang yang terluka akibat insiden turbulensi pada Mei lalu
Singapore Airlines tawarkan kompensasi hingga Rp400 juta kepada korban luka akibat insiden turbulensi parah pada Mei lalu. (REUTERS/Stringer)

Jakarta, Indonesia --

Singapore Airlines menawarkan kompensasi hingga 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp 407,5 juta untuk korban luka akibat insiden turbulensi parah dalam penerbangan Inggris-Singapura pada Mei lalu.

Pihak maskapai menyatakan, penumpang yang mengalami luka ringan ditawari kompensasi sebesar 10 ribu dolar AS atau setara 163 juta.

Sementara penumpang yang mengalami cedera serius dapat dapat mendiskusikan kompensasi untuk memenuhi kebutuhan spesifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar 25 ribu dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka yang akan menjadi bagian dari penyelesaian akhir," kata maskapai tersebut dalam sebuah pernyataan dilansir dari Reuters, Selasa (11/6).

Maskapai mencatat tiga minggu usai insiden pada 20 Mei lalu, 11 penumpang masih menerima perawatan medis di rumah sakit di Bangkok.

Seorang penumpang berusia 73 tahun meninggal karena dugaan serangan jantung dan puluhan lainnya terluka setelah penerbangan SQ321 mengalami turbulensi parah hingga melakukan pendaratan di Bangkok, Thailand.

Sebuah rumah sakit di Bangkok yang merawat penumpang mengatakan ada cedera tulang belakang, otak, dan tengkorak.

Singapore Airlines mengatakan akan mengembalikan uang tiket penumpang dan memberikan kompensasi atas keterlambatan tersebut sesuai dengan peraturan Uni Eropa atau Inggris yang mencakup tiket mereka.

Perjanjian internasional, Konvensi Montreal, membuat maskapai penerbangan bertanggung jawab atas cedera fisik akibat kecelakaan pada penerbangan internasional, termasuk turbulensi, terlepas dari apakah mereka lalai atau tidak.

Jika penumpang mengajukan tuntutan hukum, maskapai penerbangan tidak dapat menggugat ganti rugi hingga sekitar 175 ribu dolar AS.

"Namun jika ganti rugi yang lebih besar diminta, Singapore Airlines dapat mencoba membatasi tanggung jawab dengan membuktikan bahwa pihaknya mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi," kata pengacara.

Pengacara klaim perjalanan, Peter Carter, mengatakan firmanya yang berbasis di Australia, Carter Capner Law, yang mewakili beberapa penumpang, sangat memperhatikan laporan kecelakaan mengenai jenis turbulensi dan apakah pilot dapat menghindarinya.

(pua/pua)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat