Kronologi Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI Sejak Mulai Dikeker 2020
Daftar Isi
- 1. Rencana dari 2020
- 2. Muhammadiyah jelaskan alasan tarik dana dari BSI
- 3. BSI buka suara
Muhammadiyah mendadak menarik dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan memindahkannya ke bank syariah lain.
Penarikan ini terungkap usai sebuah memo yang diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti beredar. Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu terbit pada 30 Mei 2024 lalu.
Isinya, arahan untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah yang selama ini ada di BSI. Uang tersebut diperintahkan untuk segera dialihkan ke sejumlah bank syariah lain.
Keputusan itu disebut sebagai tindak lanjut pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM. Pertemuan itu terjadi di Yogyakarta pada 26 Mei 2024 lalu.
Lihat Juga : |
Memo tersebut dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Namun, saat itu keduanya masih belum bicara banyak soal alasan penarikan dana Muhammadiyah.
Berikut kronologi sampai Muhammadiyah mengalihkan dananya dari BSI
1. Rencana dari 2020
Rencana penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dari BSI sebenarnya sudah muncul sejak 2020 lalu.
Agung Danarto saat itu sudah membeberkan rencana Muhammadiyah untuk menarik dana amal usaha dan persyarikatan di BSI.
Penarikan sejalan dengan tujuan Muhammadiyah mendukung pengembangan program UMKM dan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur'an, terutama surah al-Mā'ūn.
Namun, sebelum menarik dana, Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.
"Pandangan terkait BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di bank syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat," katanya pada 2020 lalu.
Di kesempatan sama, ia juga mengingatkan BSI untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan khusus yang bersifat imperatif dengan minimal 60 persen kredit diberikan untuk pembiayaan UMKM.
"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," imbuh dia.
Muhammadiyah juga mengingatkan bank syariah negara untuk memastikan pengelolaan dan manajemennya dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel. Sehingga, sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Karena itu, diharapkan BSI akan mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.
2. Muhammadiyah jelaskan alasan tarik dana dari BSI
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas akhirnya mau menjelaskan alasan penarikan dana tersebut. Ia merasa Muhammadiyah perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya.
Anwar mengatakan masalah keuangan yang dihadapi Muhammadiyah di dunia perbankan terutama menyangkut penempatan dana. Selain itu, ada juga yang mengenai pembiayaan yang diterima Muhammadiyah.
"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah," jelas Anwar kepada Indonesia.com.
Ia menegaskan penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak di BSI. Menurutnya, secara bisnis ini bisa menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.
Jika terus dibiarkan, Anwar menyebut persaingan di antara perbankan syariah tak akan sehat. Ia menegaskan hal tersebut tak diinginkan Muhammadiyah.
"Sementara, di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," tegasnya.
3. BSI buka suara
BSI membenarkan adanya penarikan dana Muhammadiyah. Meski, mereka menolak merinci berapa banyak dana yang ditarik serta alasan pemindahan uang tersebut.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar hanya menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat. BSI juga bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat," ucap Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6).
Wisnu mengaku sebelumnya BSI dan Muhammadiyah punya kerja sama di bidang perumahan. Ia menyebut kerja sama tersebut turut menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bagi pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, BSI mengklaim bersama-sama Muhammadiyah memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah. Kerja sama ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas.
Wisnu mengatakan BSI akan terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Mereka berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan berdasarkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat atau maslahat yang sesuai syariat Islam