Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Mulai Diterapkan Oktober 2024
![Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Mulai Diterapkan Oktober 2024 Pemerintah akan menerapkan sistem pembayaran tol tanpa setop mulai Oktober 2024. Sistem sudah diuji coba di Tol Mandara.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/01/02/mlff-di-jalan-tol_169.jpeg?w=650&q=90)
Penerapan sistem bayar tol tanpa setop alias multi lane free flow (MLFF) akan dimulai Oktober 2024.
Kepastian ini diucapkan oleh Direktur Utama PT Roatex Indonesia Tol System (RITS) Attila Keszeg. Roatex merupakan badan usaha pelaksana (BUP) sistem MLFF ini.
"Insyaallah, insyallah (dimulai Oktober 2024)," kata Attila dalam Media Briefing di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem transaksi pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh ini sebenarnya sudah diuji coba sejak 12 Desember 2023 di Tol Mandara, Bali. Nantinya, MLFF akan diterapkan bertahap di sejumlah jalan tol mulai Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penerapan sistem anyar ini tidak akan langsung dalam bentuk MLFF. Ia menyebut penerapan dimulai dengan single line free flow (SLFF).
Basuki menegaskan barrier atau palang pintu tol masih akan diberlakukan dalam masa transisi ini. Bahkan, pelaksanaan sistem anyar ini bakal diberlakukan di Tol IKN Nusantara.
"Saya kira iya. Kalau jalan tol di IKN kita kan langsung SLFF nanti," tegas Basuki.
Menurutnya, mau tidak mau orang-orang harus siap dengan sistem transaksi pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh. Ia membandingkan dengan orang-orang yang dulu dianggap tak siap dengan Kereta Cepat Whoosh hingga MRT, tetapi nyatanya sekarang moda tersebut diterima dengan baik.
Basuki menyebut tugas pemerintah dan stakeholder terkait adalah menyiapkan sistem MLFF, agar para pengguna jalan tol siap dengan perubahan yang ada.
"Kapan orang-orang siap (menggunakan MLFF)? Itulah alasannya jika kita punya sistem, orang-orang akan siap. Sosialisasi dan edukasi sangat penting sebelum kita melaksanakan ini," tandasnya.
Negara juga sudah mengatur MLFF. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 lalu.
Kini, pengguna jalan tol wajib mendaftarkan nomor kendaraanya ke aplikasi MLFF yang bernama Cantas.
Terkini Lainnya
Sanksi Pelanggar Aturan Bayar Tol Nirsentuh: Denda - STNK Diblokir
Transaksi Nirsentuh Resmi Jadi Sistem Bayar Tol, Pengguna Wajib Daftar
Basuki Ogah Pindah ke IKN Sebelum Ada Air, Otorita Beber Kendalanya
World Water Forum ke-10 Keluarkan Deklarasi Tingkat Menteri
Bayar Tol Tanpa Setop Bakal Berlaku di 7 Ruas Tol, Cek Daftarnya
Tebing Jalan Tol di Bintaro Longsor Usai Hujan Deras
Tebing Tol Bintaro Longsor Diterjang Hujan, Polisi Sebut Tiada Korban
Kronologi Sopir Viral Kena Tarif Tol Rp789 Ribu