yoldash.net

PDIP Sebut Subsidi BBM Rumit, Minta Negara Hati-hati

Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VII DPR RI mengingatkan agar pemerintah hati-hati menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena jelimet.
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VII DPR RI mengingatkan agar pemerintah hati-hati menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena jelimet. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).

Jakarta, Indonesia --

Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VII DPR RI mengingatkan agar pemerintah hati-hati menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena jelimet.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Willy Midel Yoseph menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kita hati-hati dengan subsidi. Subsidi ini kan juga cukup jelimet," katanya dalam RDP tersebut di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SPBU saja kewalahan. Bagaimana kita mendapat pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), polisi, dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah sudah harus berhitung dengan bijak mengenai gelontoran subsidi BBM.

"Kayaknya sudah saatnya kita memikirkan subsidi-subsidi seperti ini sudah mulai bisa kita kurangi, bukan menambah. Kalaupun disubsidi, harganya jangan terlalu jauh dengan non-subsidi, kelihatannya jomplang," tutup Willy.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati memang tidak merespons langsung ucapan tersebut. Ia hanya menjelaskan bagaimana penyaluran BBM subsidi dari tahun ke tahun.

Erika mencontohkan bagaimana penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) yang melebihi kuota pada 2023 lalu. Alasannya, BPH Migas mengasumsikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit pada 2023 lalu, yang ternyata tak kunjung selesai hingga sekarang.

"Overquota penyaluran JBT pada 2023 juga disebabkan karena pada saat perencanaan kuota, kita mengasumsikan akan terbit revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 pada 2023. Namun, sampai saat ini revisi tersebut masih dalam pembahasan," tutur Erika.

Sedangkan untuk 2025, Erika mengaku sudah bersurat ke Kementerian Keuangan mengenai proyeksi kuota BBM subsidi. Surat tersebut berisi parameter perhitungan subsidi JBT serta LPG 3 kg.

Isi surat tersebut juga mencakup kompensasi BBM untuk penyusunan outlook tahun anggaran 2024, rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025, serta medium term budget framework (MTBF) 2026-2029.

"Terkait proyeksi volume JBT dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) untuk 2025, BPH Migas telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 6 Februari 2024," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat