yoldash.net

Staf Erick Thohir Beber Sumber Masalah Indofarma

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan potensi fraud dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) terletak pada salah satu anak perusahaannya.
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan potensi fraud dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) terletak pada salah satu anak perusahaannya. (CNN Indonesia/ Safir Makki).

Jakarta, Indonesia --

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika.

Indofarma Global Medika, sambungnya, bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Masalahnya terletak pada dana Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika," katanya secara virtual, Selasa (22/5).

"Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," katanya.

Hal itu kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

Namun, kini, Biofarma mulai membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. Arya mengatakan kalau saja Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.

"Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Udah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan," katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, bahkan sampai tak bisa membayar gaji karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat