yoldash.net

Bos BTN Ungkap 12,7 Juta Keluarga Belum Punya Rumah

BTN mencatat 12,7 juta keluarga belum memiliki rumah dan 43 persen rumah di Indonesia belum masuk kriteria rumah layak huni.
BTN mencatat 12,7 juta keluarga belum memiliki rumah dan 43 persen rumah di Indonesia belum masuk kriteria rumah layak huni. (Foto: CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)

Jakarta, Indonesia --

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat 12,7 juta keluarga belum memiliki rumah. Dengan jumlah tersebut, backlog perumahan di Indonesia masih terbilang tinggi.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan mayoritas keluarga yang tak punya rumah itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

"83 persen backlog ini terjadi di masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya dalam rapat dengar Bank Himbara dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Nixon menyebut baru 56,5 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak huni. Sementara sisinya, tinggal di rumah tak layak huni.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada 44 persen atau 43 persen rumah-rumah di Indonesia belum masuk rumah layak huni. Menurut definisi PUPR itu (rumah layak huni) definisinya sebenarnya simpel hanya atap, dinding, dan lantai," jelas Nixon.

Ia lantas mengatakan kebutuhan rumah jauh lebih besar dibanding suplai perumahan. Nixon merinci rumah tangga yang membutuhkan rumah mencapai 1,3 juta per tahun. Sedangkan, suplai dunia hanya sekitar 400 ribu unit per tahun.

"Jadi antara sisi suplai dan setiap tahun pernikahan sudah nggak imbang. Ini yang terjadi jadi masalahnya akhirnya makin membesar backlognya," imbuh Nixon.

Lebih lanjut, Nixon menuturkan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dipersingkat dari saat ini 20 tahun menjadi 10 tahun.

Hal itu bukan tanpa alasan. Nixon membeberkan berdasarkan hasil evaluasi BTN, kemampuan keuangan nasabah KPR rata-rata meningkat setelah 10 tahun mencicil.

"Kalau ini kami potong jadi setengah masa subsidinya (menjadi 10 tahun) itu bisa diperluas (penyaluran subsidinya) ke yang lain. Jadi bisa dua kali lipat," kata Nixon.

"Nah ini sedang kami usulkan karena persoalan sekarang adalah masa subsidinya seusia kreditnya dan itu menurut kami agak berlebihan," imbuhnya.

Nixon juga mengusulkan skema baru KPR subsidi. Usulan itu seperti perpanjangan tenor maksimal 25 hingga 30 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan debitur dan risk appetite perbankan.

Menurutnya, skema ini akan memberikan kemudahan pilihan sesuai dengan kemampuan debitur.

Selanjutnya, kriteria untuk KPR subsidi adalah rumah seharga Rp300 juta. Sementara untuk skema II untuk harga rumah di atas Rp300 juta sampai dengan Rp500 juta.

Menurutnya, dampak positif dari skema ini adalah memberikan kemudahan verifikasi akses KPR subsidi. Pemerintah juga tetap memberikan dukungan kebijakan seperti bebas PPN, DP 0 persen, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat