yoldash.net

Alasan Darurat Apa yang Paksa Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp50 T?

Kemenkeu memblokir anggaran K/L sebesar Rp50 triliun demi antisipasi krisis akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Kemenkeu memblokir anggaran K/L sebesar Rp50 triliun demi antisipasi krisis akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. (Foto: AFP/STEFANI REYNOLDS)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp50,14 triliun di APBN 2024.

Langkah pemblokiran sementara anggaran K/L ini disebut Automatic Adjustment. Jadi, pemerintah mengotak-atik anggaran belanja dan penerimaan negara (APBN) demi memenuhi kebutuhan belanja tertentu.

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan pada awal tahun. Sejumlah K/L pun diminta menyisihkan 5 persen anggaran mereka untuk tidak disalurkan terburu-buru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Automatic Adjustment bukan lah kebijakan yang pertama dilakukan Jokowi. Pada 2022, ia juga meminta Sri Mulyani untuk memblokir sementara anggaran belanja K/L senilai Rp39,71 triliun.

ADVERTISEMENT

Saat itu, refocusing anggaran itu dilakukan guna mengantisipasi pandemi covid-19. Kebijakan ini pun kembali diterapkan pada awal 2023. Kala itu, Automatic Adjustment belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50,23 triliun. Kebijakan itu diambil guna menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Sementara, untuk kebijakan blokir anggaran tahun ini yang sebesar Rp50,14 triliun, pemerintah berdalih itu untuk mengantisipasi krisis tak terduga.

"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (2/2).

Deni menekankan anggaran yang diblokir akan tetap ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L. Hanya saja tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun. Tujuannya, melatih K/L agar bisa membuat prioritas program dan tidak jor-joran menggunakan anggaran.

"Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Automatic Adjustment tahun ini salah satunya demi meningkatkan anggaran subsidi pupuk.

"Itu tekniknya ada bermacam-macam cara. Salah satunya automatic adjustment," katanya di Kemenko Perekonomian, Senin (5/2).

Airlangga mengatakan anggaran subsidi pupuk memang perlu ditambah karena saat ini masuk musim tanam. Dengan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp26 triliun, katanya, hanya cukup untuk 5,7 juta petani.

Oleh karena itu, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp14 triliun untuk menambah jumlah petani yang menerima subsidi.

"Subsidi pupuk tidak boleh lambat sehingga Bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun," katanya.

Kendati begitu, muncul juga dugaan bahwa Automatic Adjustment juga demi pengadaan bantuan sosial (bansos). Maklum, di awal 2024 ini atau menjelang Pemilu, Jokowi getol mengguyur bansos kepada masyarakat.

Tahun ini saja, pemerintah menganggarkan total bansos Rp496 triliun. Angka ini naik Rp20 triliun dari anggaran 2023 yang sebesar Rp476 triliun.

Yang terbaru, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan selama Januari, Februari dan Maret yang dicairkan sekaligus Rp600 ribu.

Bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun, diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemenkeu memang bakal 'mengotak atik' program yang ada APBN untuk memenuhi dana bansos terbaru Jokowi, yang diumumkan akhir Januari lalu.

"Sebagian besar kan (anggaran) sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1).

Menurutnya, APBN adalah shock absorber untuk semua kondisi di Tanah Air, sehingga memang fleksibel. Konsepnya, mana anggaran yang paling urgent maka akan didahulukan. Kondisi yang sama pernah dilakukan saat pandemi covid-19, di mana, saat itu pemerintah me-realokasi besar-besaran anggaran untuk berbagai insentif dan bansos.

"Kita selalu gunakan istilah shock absorber, jadi kalau misal ada kebutuhan di masyarakat yang disebabkan gejolak yang kita lihat di pasar global APBN nya bisa tetap siap," kata Febrio.

Lantas, kondisi darurat apa yang membuat Jokowi memblokir anggaran K/L senilai Rp150 triliun? Apakah benar untuk bansos?

Lanjut ke halaman berikutnya...

Curiga Anggaran Dibekukan Tanpa Persetujuan DPR

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat