yoldash.net

OJK Ungkap Titah Baru Jokowi soal Kasus Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan titah terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membereskan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan titah terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membereskan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. IIlustrasi. (Istockphoto/Thodonal).

Jakarta, Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan titah terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membereskan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada rencana penyehatan keuangan (RPK) perubahan yang bakal diserahkan ke pihaknya.

Ogi menyebut RPK baru ini melibatkan Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), dan IFG yang disepakati para pemegang saham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait Jiwasraya memang beberapa pertemuan sampai ke high level, sampai ke rapat terbatas dengan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa penyelesaian asuransi Jiwasraya itu perlu juga terhadap para pemegang polis yang pada saat itu belum menyetujui restrukturisasi polis, itu ditawarkan kembali program restrukturisasinya (kepada) yang semula menolak," kata Ogi dalam Konferensi Pers Online Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, Selasa (5/9).

Ogi menyebut Jiwasraya telah kembali menawarkan pemegang polis yang menolak restrukturisasi tersebut agar bisa ikut serta dialihkan ke IFG Life.

Pada saat yang sama, Jiwasraya memikirkan rencana penyelesaian jika pemegang polis tersebut tetap kekeh menolak. Langkah-langkah tersebut, kata Ogi, bakal masuk dalam rencana kerja Jiwasraya.

"Kita sudah beberapa kali pertemuan dengan manajemen Jiwasraya dan IFG Life mengenai rencana aksi tersebut. Ini sudah ada progres cukup baik, di mana kekurangan modal akan dipenuhi dengan fundraising dari IFG, maupun dari penyertaan modal negara (PMN), juga kemungkinan bridging dari IFG Life memberikan pengalihan secepat mungkin di 2023 ini," jelas Ogi.

"Untuk para pemegang polis yang setelah ditawarkan kembali tetap tidak bersedia dialihkan, itu tentunya proses berlaku adalah nanti Jiwasraya akan melakukan program likuidasi dan aset-aset yang ada di Jiwasraya akan digunakan membayar kewajiban polis bagi para pemegang polis yang masih tinggal di Jiwasraya," tandasnya.

Kasus gagal Jiwasraya merupakan puncak gunung es yang ramai mencuat pada September 2019 lalu, di mana kala itu ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun. Padahal, permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2000-an.

Pada November 2019 lalu, Kementerian BUMN pimpinan Erick Thohir melaporkan indikasi kecurangan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.

Kasus korupsi Jiwasraya menjadi satu dari sekian fakta di pusaran gagal bayar klaim asuransi tersebut. Di lain sisi, Kementerian BUMN juga mensinyalir investasi Jiwasraya banyak ditaruh di saham-saham gorengan.

Jokowi lantas meminta OJK mereformasi industri lembaga keuangan nonbank, baik asuransi hingga dana pensiun (dapen). Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena sudah lama para lembaga jasa keuangan nonbank tidak melakukannya.

"(Reformasi) perbankan di 2000-2005 pernah dilakukan. Nah, sektor (lembaga keuangan nonbank) ini juga diperlukan, sehingga pengaturan, pengawasan, dan permodalan bisa lebih baik lagi," katanya saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 yang digelar OJK.

Kendati, Jokowi menampik reformasi ini dilakukan imbas maraknya masalah di asuransi nasional. Misalnya, PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Jiwasraya, hingga PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias Asabri.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat