Dibully? Laporkan Segera ke Kantor Pak Anies Baswedan
![Dibully? Laporkan Segera ke Kantor Pak Anies Baswedan Kementerian Pendidikan telah membuka layanan khusus yang menerima laporan kasus bullying di sekolah.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2014/09/11/c527b3c2-6609-448e-85ec-87b9297a9a4c_169.jpg?w=650&q=90)
Jakarta, Indonesia -- Tingginya angka kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan membuka layanan khusus untuk menerima laporan tindak kekerasan yang dialami anak selama sekolah. Terdata 84% anak Indonesia mengalami kekerasan di sekolah berdasarkan hasil survei International Center for Reaserch Women on Children, yang di rilis Maret 2015 lalu.
Ini merupakan angka tertinggi di Asia. Unicef ikut menambahkan bahwa anak perempuan lebih sering mengalami bullying.
Orang tua dapat membantu pemerintah untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan cara melaporkan kasusnya kepada Mendikbud melalui email [email protected]. Layanan ini dikhususkan untuk menerima berbagai aduan tentang kekerasan yang dialami anak di sekolah.
Kemendikbud pun menyediakan dashboard yang menjelaskan berbagai macam tindakan kekerasan, peraturan perundang-undangan tentang kekerasan serta berbagai informasi mengenai sekolah sekolah aman yang telah menyiapkan beberapa nomor penting bila terjadi permasalahan dalam kasus anak belajar di sekolah.
Mendikbud telah mewajibkan kepada sekolah–sekolah untuk mencantumkan nomor telepon Polsek Kecamatan, Dinas Pendidikan setempat, bahkan nomor telepon Kemendikbud sendiri agar anak memiliki tempat pengaduan, bila berada dalam keadaan darurat.
Aksi bullying marak terjadi karena kurangnya rasa saling menghargai dan kasih sayang antar sesama murid, guru, dan orang tua. Setiap tahunnya angka kekerasan di dunia pendidikan Indonesia bukan makin menurun tetapi naik. (ded/ded)
Ini merupakan angka tertinggi di Asia. Unicef ikut menambahkan bahwa anak perempuan lebih sering mengalami bullying.
Orang tua dapat membantu pemerintah untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan cara melaporkan kasusnya kepada Mendikbud melalui email [email protected]. Layanan ini dikhususkan untuk menerima berbagai aduan tentang kekerasan yang dialami anak di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendikbud telah mewajibkan kepada sekolah–sekolah untuk mencantumkan nomor telepon Polsek Kecamatan, Dinas Pendidikan setempat, bahkan nomor telepon Kemendikbud sendiri agar anak memiliki tempat pengaduan, bila berada dalam keadaan darurat.
Aksi bullying marak terjadi karena kurangnya rasa saling menghargai dan kasih sayang antar sesama murid, guru, dan orang tua. Setiap tahunnya angka kekerasan di dunia pendidikan Indonesia bukan makin menurun tetapi naik. (ded/ded)
Terkini Lainnya
Kenali Beragam Kecerdasan Anak
5 Tips Agar Kamu Suka Membaca
Hal-Hal Kecil yang Bisa Membantu Mengurangi Pemanasan Global
Pengguna Smartphone, Yuk Berhemat Kuota
3 Pilar Bank DBS Indonesia Bangun Masa Depan Ekonomi Berkelanjutan
Ulama Aceh Rilis 12 Poin Jelang PON: Pemisahan Ruang Pria dan Wanita
Peluang Cuan Bisnis Franchise Modal Kecil dari Es Teh hingga Mi Pedas
Pengakuan Influencer Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Saham Rp71 M